Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan Segera Disidang

Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan Segera Disidang

Liputan6.com, Lampung - Perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Supriyati, memasuki babak baru. Berkas perkara atas dugaan tersebut resmi dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, pada Senin (28/4/2025).

Langkah pelimpahan tersebut dilakukan setelah Supriyati yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Lampung pada Rabu, (30/4/2025). Supriyati tiba di Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam berpelat BE 1301 EJ.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya