jpnn.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini adalah Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto menanggapi pembebasan bersyarat koruptor e-KTP eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Menurut Agus, pembebasan Setnov sudah sesuai aturan yang berlaku karena dia telah melalui proses asesmen.
Tidak ada komentar