jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dwi Wahyudi (DW), tersangka kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5).
"Pemeriksaan terhadap DW selaku mantan Direktur Pelaksana I LPEI periode 2009-2018 sedang berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Tidak ada komentar