Ngaku Polisi di Medsos, Napi di Rutan Kotabumi Peras Korban Hingga Rp150 Juta

Ngaku Polisi di Medsos, Napi di Rutan Kotabumi Peras Korban Hingga Rp150 Juta

Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus penipuan dan pemerasan yang dijalankan dari balik jeruji besi. Tiga narapidana Rutan Kotabumi, Lampung Utara, diamankan setelah terbukti melakukan pemerasan daring hingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp150 juta.

Ketiga napi tersebut adalah Armal Adi Putra, Elwani, dan Fernanda. Mereka ditangkap oleh Tim Subdit V Cybercrime setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Ketiganya merupakan narapidana aktif yang melakukan aksi penipuan dan pemerasan terhadap korban hingga mengalami kerugian besar," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (2/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya