jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan di Pemerintah Provinsi Papua periode 2020-2022.
Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Tidak ada komentar