jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto menggugat Tim Kurator kepailitan Sritex.
Keduanya meminta agar 152 aset milik pribadi mereka dikeluarkan dari daftar harta pailit (budel pailit) perusahaan.
Tidak ada komentar