jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) ini rencananya digelar hari ini, Selasa (12/8).
Tidak ada komentar