jpnn.com, SORONG - Bea Cukai Sorong dan Kanwil Bea Cukai Khusus Papua bersinergi dengan Denpom X/VIII/1 Sorong menggelar Operasi Gurita 2025 pada Kamis (22/5).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menindak tempat penjualan eceran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang tidak sesuai ketentuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Tidak ada komentar