Liputan6.com, Gorontalo - Duka kembali menyelimuti Gorontalo. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung secara brutal dan tanpa pengawasan di Kabupaten Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Dengilo, kembali memakan korban jiwa.
Tragedi memilukan ini terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, di kawasan Cagar Alam Panua yang kini dijarah habis-habisan menggunakan alat berat ekskavator.
Tidak ada komentar