jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya buka suara soal Surat Edaran (SE) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya yang akan memasang kamera CCTV di swalayan dan restoran sebagai alat bantu pengawasan pajak.
Pengawasan pajak yang dimaksud adalah terkait pajak parkir yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pemasangan CCTV dipastikan tidak menyoroti aktivitas di dalam toko.
Tidak ada komentar