jpnn.com, BANDUNG - Polres Sumedang resmi menetapkan pengemudi travel sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, yang menewaskan tiga orang penumpang.
Gelar perkara yang berlangsung Jumat (2/5/2025) di Aula Lantas Polres Sumedang, dipimpin Iptu Bambang Ismianto, mengungkap kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan.
Tidak ada komentar