Liputan6.com, Jakarta Pil KB tidak selalu digunakan untuk wanita yang sudah menikah atau sudah memiliki anak. Pada kondisi tertentu, wanita yang belum menikah bisa mengonsumsi pil KB.
“Pada wanita yang belum menikah pun kita bisa berikan (pil KB). Balik lagi, kondisinya seperti apa, kasusnya seperti apa. Apakah ada permasalahan menstruasi, mensnya nyeri, atau ada permasalahan lain, itu bisa kita berikan (pil KB),” kata dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSU Bunda, Olivia Oktaviani, kepada Health Liputan6.com dalam temu media di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Tidak ada komentar