Cegah Oknum Manfaatkan Lahan Bekas Karhutla, Polres Inhu Pasang 24 Plang Peringatan

Cegah Oknum Manfaatkan Lahan Bekas Karhutla, Polres Inhu Pasang 24 Plang Peringatan

jpnn.com, KUALA CENAKU, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) memasang 24 plang peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mencegah munculnya kembali praktik pembukaan dan pemanfaatan ilegal di lahan bekas kebakaran.

Pemasangan plang dilakukan di 24 titik kawasan bekas Karhutla di Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, pada Sabtu (4/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya