Silmy Karim Ditahan, Pengacara: Tidak Ada Surat Pemanggilan dari KPK

Silmy Karim Ditahan, Pengacara: Tidak Ada Surat Pemanggilan dari KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Sahala Siahaan, mengeklaim kliennya tidak menerima surat pemanggilan resmi sebelum ditahan KPK pada Kamis (4/6).

Ia mengungkapkan kliennya baru mengetahui dirinya terseret kasus dugaan pemerasan di Ditjen Imigrasi melalui pemberitaan media massa, bukan dari surat panggilan KPK.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya