jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh rumah burung atau pagupon di Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya karena disinyalir digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian, Kamis (6/3).
Kasi Trantibum Kecamatan Tambaksari Djoko Susilo mengatakan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar