Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada Rabu, (23/7/2025).
“Suspensi atas perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I pada 23 Juli 2025,” demikian seperti dikutip.
Tidak ada komentar