jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwandi itu, Mbak Ita diadili bersama suaminya, Alwin Basri yang juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa.
Tidak ada komentar