jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
Ketiga saksi tersebut adalah Ronny Bara Pratama (putra terdakwa sekaligus politisi Partai Golkar), Dian Agustiani (istri Zarof Ricar), dan Dietra Citra Andini (anak Zarof Ricar).
Tidak ada komentar