jpnn.com - BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelontorkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk membayar gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembayaran THR PNS dan PPPK sudah dilaksanakan pada pekan ini.
Tidak ada komentar