Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meminta, masyarakat mewaspadai modus penipuan website yang mencatut Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, pihaknya mendapati laporan terkait dugaan penipuan yang mengatasnaman perwakilan IASC.
Tidak ada komentar