kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk di Kaltim yang berlaku mulai hari ini, 29 Maret 2025.
Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan penyesuaian harga ini merupakan kado Lebaran dari pemerintah dan Pertamina untuk masyarakat.
Tidak ada komentar