Pabrik Oplosan Gas di Bali Sulap Tabung Melon Jadi 12 Kg, Raup Cuan Rp10 Juta per Bulan

Pabrik Oplosan Gas di Bali Sulap Tabung Melon Jadi 12 Kg, Raup Cuan Rp10 Juta per Bulan

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi. Kegiatan ini dilakukan di sebuah lahan kosong di Jalan Seminari I/14, Kuta Utara, Badung. Dalam pengungkapan ini, seorang pria asal Manggarai, NTT, berinisial SA (39), ditangkap beserta puluhan tabung gas dan alat-alat pengoplosan.

Saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (27/8/2025), Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG di wilayah Kuta Utara dan sekitarnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya