jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria berinisial DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, BTS Ulu, Musi Rawas (Mura) ditangkap lantaran kepemilikan senjata api rakitan.
Pelaku yang memiliki senjata laras pendek jenis pistol berikut dua peluru itu diciduk di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tidak ada komentar