KPK Dalami Aliran Dana Yayasan Penerima CSR

KPK Dalami Aliran Dana Yayasan Penerima CSR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana kepada yayasan penerima program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman dilakukan penyidik saat memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia pada 25 Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya