Liputan6.com, Bandung - Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (Koliber) mendesak KPK berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat agar menghentikan kasus pidana terhadap mantan pegawai Baznas Jabar, berinisial TY. Ia diketahui sempat melaporkan dugaan korupsi 13,3 Miliar di Baznas Jawa Barat.
Kasus tersebut dinilai jadi preseden buruk dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Alih-alih mendapatkan perlindungan, TY justru dikriminalisasi dengan Pasal 32 UU ITE.
Tidak ada komentar