Bea Cukai, Satpol PP dan Kejari Ungkap Tindak Pidana Cukai Terbaru di Banyuwangi

Bea Cukai, Satpol PP dan Kejari Ungkap Tindak Pidana Cukai Terbaru di Banyuwangi

jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mengungkap penanganan perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai terbaru dalam konferensi pers yang digelar Kamis (7/8).

Dari penindakan tersebut diperoleh total jumlah rokok ilegal sebanyak 159.764 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 242.884.740 dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 122.565.064.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya