jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan mencatat sebanyak 34 kasus atau peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Lamongan selama satu pekan atau 24 Februari-2 Maret 2025.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan 34 orang mengalami luka ringan, lima orang luka berat, dan dua orang meninggal dunia.
Tidak ada komentar