UPTD Metrologi Legal Depok Awasi SPBU, SPBE dan Toko Modern

UPTD Metrologi Legal Depok Awasi SPBU, SPBE dan Toko Modern

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pengamatan, pengawasan dan pemantauan Metrologi Legal pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok mengatakan kegiatan yang dilakukan pihaknya di SPBU, Pertashop, Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE) dan Toko Modern dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jendral Pelindung Konsumen dan Tertib Niaga. Nomor : MR.03.09/98/PKTN/SD/2/2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya