Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun

Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya