6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
- hari ini, 18.01
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar meringkus sejoli atau pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam waktu dua hari. Tersangka ialah AI (24) dan TY (22) warga Desa Slorok, Kecamatan Doko.
Sepasang kekasih itu ditangkap setelah melakukan mencuri sepeda motor Honda Beat di sebuah warung kopi atau warkop di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Tidak ada komentar