Indonesia Kirim 6 Atlet ke Asian Winter Games 2025 Harbin
- kemarin, 23.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Makassar - Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 30,2 kilogram dan 8.229 pil ekstasi jenis mephedrone pada Senin (9/12/2024). Pemusnahan itu menggunakan mobil incinerator.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari Makassar dan Kajari Kendari sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 3 pasal 75 huruf k dan pasal 91 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tidak ada komentar