jpnn.com, SEMARANG - Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian, setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Insiden itu terjadi saat peliputan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang, pada Sabtu (5/4) petang.
Tidak ada komentar