Polisi di Surabaya Gerebek Pengedar Narkoba, Sita 109 Gram Sabu-Sabu & Uang Rp24 Juta

Polisi di Surabaya Gerebek Pengedar Narkoba, Sita 109 Gram Sabu-Sabu & Uang Rp24 Juta

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek seorang pengedar narkoba dengan barang bukti total 109.250 gram sabu-sabu di Jalan Kebraon III, Gang Juwet, Kecamatan Karang Pilang pada Rabu (6/11).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan tersangka berinisial AP alias K (43) tersebut ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya