jpnn.com, KENDARI - Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara Kombes Moch. Sholeh mengatakan mantan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris menerima uang dari guru honorer Supriyani.
Dia mengatakan uang Rp 2 juta yang diminta dari Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Tidak ada komentar