Polda Jabar Ungkap Kasus Judi Online Diduga Jaringan Kamboja  

Polda Jabar Ungkap Kasus Judi Online Diduga Jaringan Kamboja  

Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar jaringan judi online (judol) yang diduga merupakan jaringan dari Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan, ada dua tersangka, berinisial JH dan A, yang ditangkap di daerah Tanggerang. Tersangka A ditangkapdi BSD City, sementara JH di parkiran sebuah bank di Cipondoh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya