Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp 7,1 Miliar Dalam Kurun Waktu 5 Tahun

Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp 7,1 Miliar Dalam Kurun Waktu 5 Tahun

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dan Bank Indonesia mengamankan 93.967 lembar kertas yang dijadikan uang palsu. Uang palsu ini disita sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 dengan nominal mencapai Rp7,1 miliar.

Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar Achris Sarwani mengatakan, selama ini pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu jadi yang paling banyak dipalsukan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya