Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara

Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara

jpnn.com - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan korupsi pipa air limbah Kota Makassar zona barat laut tahun 2020-2021 dengan nilai proyek Rp 68,7 miliar.

Dalam kasus itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama inisial JRJ dan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C berinisial SD.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya