jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah atau perda menyangkut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai solusi mencegah alih fungsi lahan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan, regulasi ini sangat penting dibentuk sebagai solusi menjaga keberlanjutan kawasan pertanian di wilayah itu.
Tidak ada komentar