Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK

Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua dalam Pilkada 2024, muncul adanya dugaan suap atau penerimaan sejumlah uang oleh oknum penyelenggara KPU Provinsi Papua.

"Dugaan suap ini kami ketahui dari sumber yang dapat dipercaya dan memiliki bukti transaksi serta bukti-bukti lain yang tidak terbantahkan," ujar Arsi Difinubun, salah satu pengacara yang biasa menangani kasus di Papua, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya