jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penggerobak sampah di Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta akan memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya iuran kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan ini berasal dari patungan seluruh pegawai Kelurahan Gunungketur.
Tidak ada komentar