Honorer R2, R3, R4, R5 Bisa Diangkat PPPK Paruh waktu, Ini Dasar Hukumnya

Honorer R2, R3, R4, R5 Bisa Diangkat PPPK Paruh waktu, Ini Dasar Hukumnya

jpnn.com, JAKARTA - Honorer R2, R3, R4, dan R5 bisa diusulkan pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Aturan mainnya ada, dan bukan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif pun menyatakan, honorer non-database yang sudah mengikuti seleksi CASN 2024 dan tidak mendapatkan formasi penuh waktu bisa diusulkan pemda ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya