ASN Pemkab Sampang Dilarang Menggunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi

ASN Pemkab Sampang Dilarang Menggunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi

jpnn.com - SAMPANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur (Jatim), dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Analis Kebijakan Muda pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang Abdi Barri Salam mengatakan bahwa larangan ini karena ASN tidak termasuk sebagai warga penerima subsidi dari pemerintah, sebagaimana juga polisi dan TNI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya