jpnn.com, JAMBI - Sidang sengketa antar dua pengusaha ekspedisi kembali bergulir di PN Jambi. Dalam sidang perkara perdata ini, Ketua RT mentahkan adanya klaim jalan umum.
Sengketa perkara perdata nomor 252/ Pdt.G/2024/PN Jmb bergulir di PN Jambi pada Rabu (23/7/2025). Hari ini, Jumat (25/7/2025) kuasa hukum tergugat Budiharjo, Jay Tambunan menggelar konferensi pers.
Tidak ada komentar