Liputan6.com, Yogyakarta - Target penerimaan pajak di tahun 2025 menjadi 2.189,3 triliun rupiah tentu tidak mudah karena beberapa kondisi saat ini. Ekonom UGM, Rijadh Djatu Winardi, melihat penerimaan pajak di tahun 2024 yang hanya mencapai target 97,25 dan ada beberapa kendala lainnya maka bisa menghambat pencapaian target tersebut. “Potensi penurunan daya beli masyarakat masih menjadi ancaman nyata bagi perekonomian negara. Jika daya beli masyarakat melemah, tentu akan berdampak pada konsumsi dan pada akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor tersebut,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).
Ada beberapa hal yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya seperti ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya peningkatan penerimaan pajak. “Pemerintah perlu bekerja keras dan menerapkan strategi yang tepat untuk mencapai target tersebut,” jelasnya.
Tidak ada komentar