jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan akan membantu gelaran Pilkada ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Kabupaten Tasikmalaya.
Bantuan pendanaan akan diberikan melalui sisa dana hibah Pilkada 2024.
Tidak ada komentar