Pemudik Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Pemudik Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Liputan6.com, Lampung - Pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan wajib mengetahui aturan baru arus balik yang diterapkan oleh Polres Lampung Selatan. Aturan ini berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Polres Lampung Selatan bersama Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B. Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan dengan tiket yang dapat melanjutkan perjalanan ke pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya