jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan belum menutup penyelidikan terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Pihaknya mengatakan masih terbuka dengan temuan fakta atau informasi baru terkait kasus tersebut.
Tidak ada komentar