Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia harus mewaspadai maraknya hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi palsu ini tersebar luas melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan sehingga merugikan banyak orang yang tertipu. Modus penipuan ini beragam, mulai dari klaim penghapusan iuran hingga tawaran bantuan dana yang menggiurkan.
Salah satu hoaks yang beredar adalah klaim penghapusan iuran BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Faktanya, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan tersebut. Hanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah. Hoaks ini berbahaya karena dapat menyebabkan peserta berhenti membayar iuran dan kepesertaannya menjadi nonaktif.
Tidak ada komentar