jpnn.com - Seorang oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur dipolisikan oleh korban berinisial QAR kepada polisi atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (18/4/2025).
Penasihat hukum QAR, Satria Marwan menyebut keputusan ini diambil kliennya lantaran terduga pelaku berinisial dokter AY tidak memiliki iktikad baik kepada korban, baik itu mengakui tindakannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Tidak ada komentar