Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan, sekitar lima hingga sepuluh ribu buruh akan menggelar aksi nasional pada 30 Oktober 2025 di Jakarta. Aksi ini dipusatkan di Istana Negara dan/atau Gedung DPR RI, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan dua tuntutan utama: hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM) serta naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen dan sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tidak ada komentar